Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji, masih dalam pembahasan di DPR RI.
Cucun menyebut ada dua pilihan berkenaan dengan status lembaga penyelenggara pelayanan haji dan umrah, yang sedang dibahas DPR RI dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.
"Dalam RUU sendiri kan masih ada dua pilihan. Apakah masih tetap badan, atau kan ada keinginan dari beberapa anggota DPR ini naik statusnya jadi Kementerian Haji," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Kita lihat perkembangannya nanti ya," sambungnya.