Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-11-05 at 16.45.31.jpeg
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Gus Ipul percaya Kemen PUPR bekerja dengan baik

  • TTI temukan pengerjaan Sekolah Rakyat dimonopoli BUMN

  • Tidak memihak pengusaha lokal

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf buka suara terkait temuan Transparansi Tender Indonesia (TTI) yang menilai Pembangunan Sekolah Rakyat dimonopoli oleh BUMN.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, seluruh pembangunan Sekolah Rakyat merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Untuk pembangunan sekolah rakyat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ya. Jadi Kemen PU yang menyelenggarakan proses itu," ujar Gus Ipul saat dikonfirmasi di Kantor Kemensos, Rabu (5/11/2025).

1. Gus Ipul percaya Kemen PUPR bekerja dengan baik

Salah satu fasilitas di sekolah rakyat Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Gus Ipul mengatakan, pihaknya percaya Kementerian PU bisa bekerja baik, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

"Saya percaya Kementerian PU bisa bekerja dengan baik untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Jadi yang menyangkut sarana-prasarana itu sepenuhnya yang menjadi pengampunya adalah Kementerian PU. Saya percaya Kementerian PU bisa bekerja dengan baik," ucapnya.

2. TTI temukan pengerjaan Sekolah Rakyat dimonopoli BUMN

Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025) (IDN/Times Dini Suciatiningrum)

Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai, proses tender proyek Pembangunan Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak berpihak pada pengusaha lokal.

Koordinator TTI Nasruddin Bahar menyebut, proyek tersebut didominasi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai paket yang terlalu besar, sehingga menutup peluang bagi usaha kecil dan menengah (UKM).

“Dari pantauan kami di LPSE Kementerian PUPR, hampir seluruh paket tender pembangunan Sekolah Rakyat dikuasai perusahaan BUMN. Nilainya pun sangat besar, rata-rata di atas Rp500 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp1,2 triliun per paket,” ujar Nasruddin dalam keterangan tertulis.

3. Tidak memihak pengusaha lokal

Simulasi Sekolah Rakyat di Sentra Handayani Bampu Apus, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025) (IDN/Times Dini Suciatiningrum)

Menurut Nasruddin, praktik penggabungan beberapa lokasi pekerjaan dalam satu paket besar jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Dalam aturan tersebut, pengguna anggaran dilarang memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di sejumlah daerah, bila sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya memungkinkan dilaksanakan secara terpisah.

“Penggabungan paket-paket besar seperti ini secara tidak langsung menghilangkan kesempatan pengusaha kecil dan menengah untuk ikut bersaing,” tegasnya.

TTI menilai, pemberian porsi besar kepada BUMN merupakan bentuk kebijakan diskriminatif yang menghambat pertumbuhan usaha lokal.

“Sejak awal, persyaratan tender sudah didesain agar hanya perusahaan besar atau BUMN yang bisa memenuhi kemampuan dasar (KD). Nilai proyek yang mencapai ratusan miliar tentu tidak bisa dijangkau pengusaha kecil,” katanya.

Editorial Team