Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan KTP elektronik kembali berlanjut. Sidang yang dimulai pada pukul 14.30, Jumat (22/6) ini mengagendakan pembacaan pembacaan nota pembelaan Fredrich Yunadi.
Membawa 1200 halaman pledoi yang ditulis tangan dan diketik
dan mengenakan baju lengan panjang berkerah, Fredrich datang ke ruang sidang ditemani sang istri. Dengan dibantu oleh seorang pria, lelaki yang berprofesi sebagai pengacara itu membawa dua koper.