Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan KTP elektronik kembali berlanjut. Sidang yang dimulai pada pukul 14.30, Jumat (22/6) ini mengagendakan pembacaan pembacaan nota pembelaan Fredrich Yunadi.

Membawa 1200 halaman pledoi yang ditulis tangan dan diketik

dan mengenakan baju lengan panjang berkerah, Fredrich datang ke ruang sidang ditemani sang istri. Dengan dibantu oleh seorang pria, lelaki yang berprofesi sebagai pengacara itu membawa dua koper.

1. Pleidoi dibuat dalam dua minggu

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

“Itu (Pledoi) dibuat dalam dua minggu,” ucapnya sebelum sidang sembari mengecek kembali Pleidoinya itu. Dirinya mengakui bahwa dalam pembuatan pleidoinya itu dilakukan dengan tulis tangan dulu baru diketik. “Iya ini saya tulis tangan dulu, baru diketik,” jelasnya sesaat setelah penundaan sidang.

2. Tebal karena menggunakan sistem transkrip

Editorial Team

Tonton lebih seru di