Pembelaannya Setebal 1.200 Halaman, Fredrich: Saya Tulis Tangan Dulu

Jakarta, IDN Times - Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan KTP elektronik kembali berlanjut. Sidang yang dimulai pada pukul 14.30, Jumat (22/6) ini mengagendakan pembacaan pembacaan nota pembelaan Fredrich Yunadi.
Membawa 1200 halaman pledoi yang ditulis tangan dan diketik
dan mengenakan baju lengan panjang berkerah, Fredrich datang ke ruang sidang ditemani sang istri. Dengan dibantu oleh seorang pria, lelaki yang berprofesi sebagai pengacara itu membawa dua koper.
1. Pleidoi dibuat dalam dua minggu
“Itu (Pledoi) dibuat dalam dua minggu,” ucapnya sebelum sidang sembari mengecek kembali Pleidoinya itu. Dirinya mengakui bahwa dalam pembuatan pleidoinya itu dilakukan dengan tulis tangan dulu baru diketik. “Iya ini saya tulis tangan dulu, baru diketik,” jelasnya sesaat setelah penundaan sidang.