Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Indonesia pada penyelenggaraan haji 2022 menerima kuota 100.051 jemaah. Jumlah tersebut hanya 50 persen dari yang biasanya diterima Indonesia.
Itu disebabkan oleh kebijakan pembatasan jumlah jemaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi karena pandemik COVID-19. Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini hanya menyediakan kuota satu juta jemaah haji untuk seluruh negara dan harus dibagi secara merata.
"Sekarang, Indonesia dapat 50 persen dari itu. Karena itu, daftar antrean di 2020 dan 2021 itu kami prioritaskan terlebih dulu dan pengurangan sesuai jumlah kuota," ujar Yaqut di Jakarta, Kamis (22/4/2022).