Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Indonesia pada penyelenggaraan haji 2022 menerima kuota 100.051 jemaah. Jumlah tersebut hanya 50 persen dari yang biasanya diterima Indonesia.

Itu disebabkan oleh kebijakan pembatasan jumlah jemaah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi karena pandemik COVID-19. Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini hanya menyediakan kuota satu juta jemaah haji untuk seluruh negara dan harus dibagi secara merata.

"Sekarang, Indonesia dapat 50 persen dari itu. Karena itu, daftar antrean di 2020 dan 2021 itu kami prioritaskan terlebih dulu dan pengurangan sesuai jumlah kuota," ujar Yaqut di Jakarta, Kamis (22/4/2022).

1. Jemaah yang akan berangkat sesuai nomor urut antrean

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Yaqut menjelaskan, skema keberangkatan sesuai dengan nomor urut antrean. Apabila dalam urutan itu ada jemaah yang usianya di atas 65 tahun, akan diganti dengan yang lebih muda.

Sebab, untuk tahun ini, Arab Saudi meminta kepada jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tidak berangkat terlebih dahulu karena faktor kesehatan.

"Itu ada nomor urut satu sampai 221 ribu. Karena kami dapat kuota separuhnya ya diambil separuhnya. Tentu, dari antrean satu sampai sampai 100 ribu ini ada beberapa hal mereka gak bisa berangkat. Misal Saudi membatasi usia 65, nanti diganti yang 65 itu," ucapnya.

2. Kemenag terus melakukan persiapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di