Jakarta, IDN Times - Maju dan berkembangnya infrastruktur jalan dan kereta api di Indonesia, ternyata mendapatkan dukungan dari Sukuk Negara. Hal ini sebagai bentuk dukungan mewujudkan target di Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
“Sejak 2013, Sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri. Dan sangat efektif dan efisien. Oleh katena itu, di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, Kamis (28/12).
Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah, surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.
Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.