Guru honorer (kiri) di Kabupaten Kampar, Riau menanyakan solusi permasalahan kesejahteraan guru honorer. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Dukungan terhadap Program Guru PPPK juga datang dari pemda lain. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.750 Guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 2 tahun 2021 pada Hari Guru Nasional 25 November mendatang. Sebelumnya, sebanyak 1.669 guru PPPK hasil seleksi 2021 tahap 1 telah menerima SK pengangkatan.
Pemerintah Papua Barat juga akan segera mengangkat 1.261 guru PPPK yang lulus seleksi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat, Barnabas Dowansiba menyatakan kekurangan guru merupakan masalah penting. Sebab, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.
“Kalau tidak ada guru maka sama saja maka tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” tegas Dowansiba.
Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat juga mengangkat 1.742 guru PPPK hasil seleksi tahun 2021. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meminta guru PPPK bekerja profesional untuk mencerdaskan anak. Ia juga menyatakan akan kembali mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi tahun 2022.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi tahun 2021, terdapat 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan Pemda. Proses seleksi tahun 2021 diikuti oleh 925.637 pelamar. Dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 293.860 guru lulus dan mendapatkan formasi, 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus.