Pemerintah Akui Pilot Susi Air Disandera, Fokus Pendekatan Persuasif

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pilot maskapai Susi Air saat ini disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sejak 7 Februari 2023 lalu.
Pemerintah, kata Mahfud, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan sang pilot yang bernama Philip Mark Mehrtens. Pihak TNI-Polri yang ditugaskan untuk membebaskan, kata Mahfud, fokus melakukan sejumlah pendekatan yang bersifat persuasif.
"Kami akan mengutamakan keselamatan sandera," ujar Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (14/2/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa penyanderaan terhadap warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Maka, bila upaya persuasif tidak berhasil, kata Mahfud, pemerintah tidak menutup adanya upaya-upaya lain. Namun, Mahfud tak menyebut upaya lain apa yang dimaksudnya dalam pernyataan tersebut.
Pemerintah Indonesia, kata Mahfud, juga terus berkomunikasi dengan Selandia Baru. Sebab, Captain Philip merupakan warga Selandia Baru dan menikahi WNI.
"Kedua pemerintah terus berkomunikasi untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera Philip Mark Mehrtens," tutur dia.
Lalu, apa tanggapan Mahfud terkait tuntutan KKB yang menuntut kemerdekaan Papua dari Indonesia bila ingin Captain Philip dibebaskan?
1. Papua akan selalu menjadi bagian dari Indonesia
Captain Philip disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Selain menyandera Philip, pesawat Susi Air yang tengah diparkir di Lapangan Terbang Distrik Paro, ikut dibakar. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menuntut agar Papua menjadi provinsi yang merdeka dari Indonesia.
Namun, Mahfud tegas menyebut bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia baik menurut konstitusi atau hukum internasional. "Oleh karena itu, Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek. Papua akan seterusnya dan selamanya menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini berbeda dari yang pernah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia menyebut, sang pilot melarikan diri dan tidak disandera. Pernyataan Yudo itu didasarkan lantaran tidak ada saksi mata di lokasi.