Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melaporkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengenai kesiapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Kita sudah ada pondasi kebijakannya, sejak 2018 ada Perpres SPBE, punya Perpres tentang Arsitektur SPBE, ada Perpres 132 2022, kita juga ada Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," ujar Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Azwar menerangkan, untuk fondasi kebijakan, sudah dibentuk tim koordinasi SPBE dan tim arsitektur SPBE di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Tapi kemarin ada masalah karena susahnya untuk meng-interoperabilitaskan layanan pemerintahan yang ada di kementrian/lembaga, maka baru saja presiden menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2023, tentang percepatan pelaksanaan digitalisasi di mana di dalamnya ada govtech, isinya apa? Satu, memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator," ucap dia.