Ilustrasi demonstrasi di Papua (ANTARA/Evarianus Supar)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang sudah final. Oleh sebab itu tidak boleh ada pihak lain yang ingin melakukan negosiasi untuk memisahkan Papua dan Papua Barat dari Tanah Air.
“PBB sudah melakukan referendum pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB. Tidak ada penolakan dari PBB dan bahwa hasil referendum itu, sah dan tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kepolisian telah terjadi penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB terhadap 2 warga sipil yang bekerja sebagai tukang ojek berinisial F (23) dan LOA (33 ) pada Senin, 14 September 2020 pukul 11.00 WIT di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Selain warga sipil, KKB juga menyerang dua anggota TNI yaitu Pratu Dwi Akbar dan Serka Sahlan hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia akibat luka tembak yang diterimanya.
Aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 27 September 2020.
"Olah TKP oleh tim gabungan Polri dan TNI dipimpin Ipda Y Urbinas yang didampingi Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G Antara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal seperti dilansir ANTARA, Minggu.