Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo berada di geladak heli KRI Usman Harun 359 saat kunjungan kerja di Faslabuh Lanal Ranai, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, pada 8 Januari 2020. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meninjau kesiapan KRI tambahan yang akan bergabung untuk melakukan operasi pengendalian wilayah laut, khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengutuk keras aksi penculikan terhadap Warga Negara Indonesia yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Pemerintah, kata Charles, harus melakukan segala cara untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut.

1. Kesepakatan trilateral pernah dilakukan, namun tidak dijalankan dengan baik

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ia menjelaskan, pada 2016 lalu pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait pengamanan wilayah perairan di kawasan.

“Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi (intelligence sharing) dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/1).

2. Kerja sama antarnegara terbukti secara efektif memberantas kejahatan di selat Malaka

Editorial Team

Tonton lebih seru di