Pemerintah Diminta Jalankan Kesepakatan Trilateral Hadapi Abu Sayyaf

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengutuk keras aksi penculikan terhadap Warga Negara Indonesia yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Pemerintah, kata Charles, harus melakukan segala cara untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut.
1. Kesepakatan trilateral pernah dilakukan, namun tidak dijalankan dengan baik
Ia menjelaskan, pada 2016 lalu pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait pengamanan wilayah perairan di kawasan.
“Kesepakatan tersebut mencakup kerjasama dalam melakukan patroli bersama dan pertukaran informasi (intelligence sharing) dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan. Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi,” kata Charles melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/1).