Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, meminta Ombudsman, DPR, dan pemerintah, agar menguatkan publikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Ahmad berpendapat, ISPU seharusnya mengacu pada data pemerintah, karena khawatirnya ISPU saat ini dipublikasikan dengan maksud lain oleh pihak-pihak luar.
“Informasi tentang kualitas udara dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU harus mengacu pada data pemerintah. Saya pikir lembaga negara seperti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sudah mampu mengintegrasikan ISPU untuk menjadi sajian informasi yang benar bagi masyarakat,” kata dia dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Solusinya”, dilansir Senin (25/9/2023).
Pernyataan Ahmad itu menanggapi hasil yang berbeda dari informasi kualitas udara dari ISPU milik Kementeria Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan IQAir yang dipaparkan dalam FGD.
