Jakarta, IDN Times - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo meminta tiga lembaga negara untuk mengawasi penggunaan anggaran COVID-19. Tujuannya, agar dana untuk melawan virus corona tidak dikorupsi dan masuk ke kantong pribadi orang-orang tertentu.
Berdasarkan data dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono per (26/3) lalu, dana yang dikucurkan untuk melawan COVID-19 sudah mencapai angka Rp158,2 triliun.
"Saya berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini," kata Doni melalui keterangan tertulis pada Sabtu (11/4).
Ia menggaris bawahi jangan sampai dana yang semula diperuntukan untuk mengatasi pandemik COVID-19, malah dikorupsi.
"Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar kita untuk menghadapi bencana yang luar biasa ini," katanya lagi.
Doni juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat mengawasi lho. Bagaimana caranya?