Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mewanti-wanti pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak dievakuasi dari Kabul, Afghanistan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri ada 15 WNI yang saat ini terdata untuk dievakuasi.
"Sejumlah WNI yang berada di sana, baik yang bekerja di KBRI maupun yang sedang bekerja di Afghanistan secara umum, keselamatan mereka harus jadi perhatian dari pemerintah," kata Sukamta melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/8/2021).
Meski kelompok militan Taliban telah memberikan jaminan keamanan bagi warga asing agar bisa meninggalkan Afghanistan, tapi Sukamta menilai pernyataan itu seperti adagium peluru yang tidak punya mata.
"Jadi, harus terus diwaspadai dan perkembangan WNI dipantau. Bila perlu evakuasi harus segera dilakukan secepatnya," tutur anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara, saat ini Bandara Internasional Hamid Karzai sudah kembali dibuka dan beroperasi sejak Selasa, 17 Agustus 2021. Sebelumnya, bandara itu ditutup oleh militer Amerika Serikat karena terjadi kekacauan paska ratusan warga Afghanistan yang ingin meninggalkan negaranya. Mereka khawatir bakal mengalami tindak kekerasan bila hidup di negara di bawah kepemimpinan Taliban.
Lalu, bagaimana Indonesia harus menyikapi pergantian rezim kepemimpinan di Afghanistan?