Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan terkait skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, mengatakan tidak semua ASN dapat dimutasi ke IKN.
Berdasarkan arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, ASN yang dipindahkan ke IKN harus menjalani serangkaian tes. Salah satunya harus memiliki talenta digital.
"Terkait dengan mutasi dari Pemda sekitar IKN, di dalam rapat ini dibahas tidak semua PNS bisa mutasi ke IKN atau Pemdasus IKN, tapi melalui seleksi terbuka secara kompetitif lowongan pegawai IKN harus diumumkan oleh Otorita IKN dan kementerian/lembaga yang ada di IKN dan seterusnya," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Ini supaya mereka yang pindah atau mutasi sekitar kalimantan juga terdiri dari asn berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar SPBE," sambungnya.