Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan melaksanakan rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

"Pemerintah akan melaksanakan apa yang sudah direkomendasikan oleh tim PPHAM, yang kemarin sudah disampaikan oleh ketua tim melalui saya kepada Presiden," ujar Mahfud dalam keterangannya yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (12/1/2023).

1. Rekomendasi yang sudah dilaksanakan pertama adalah pengakuan

Menko Polhukam Mahfud MD berkunjung ke Sabang, Aceh. (IDN Times/Sunariyah)

Mahfud menjelaskan, rekomendasi yang sudah dilaksanakan adalah pengakuan dari pemerintah adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengakuan itu disampaikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Rabu (11/1/2023).

"Langkah pertama sudah dimulai pemerintah, Presiden RI menyatakan, mengakui dan menyesalkan pelanggaran HAM berat tersebut. Harus saya tegaskan, mengakui itu keharusan, mengakui itu temuan Komnas HaM dan itu terjadi puluhan tahun lalu peristiwanya," sambung dia.

2. Pemerintah akan penuhi hak-hak korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di