Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran finger print atau sidik jari saat menunaikan salat subuh berjemaah di masjid khusus. Kebijakan itu berlaku khusus bagi pejabat eselon II yang beragama Islam.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjeptjep Yudiana mengatakan kebijakan itu bersifat imbauan. Ia menolak untuk ikut finger print.
"Saya salat subuh berjemaah di masjid dan memang ikut gubernur, tapi saya tidak fingerprint. Salat itu kan kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," ujar Tjeptjep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (4/3).
Lalu, apa alasan di balik pemberlakuan kebijakan absen salat subuh tersebut?