Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran finger print atau sidik jari saat menunaikan salat subuh berjemaah di masjid khusus. Kebijakan itu berlaku khusus bagi pejabat eselon II yang beragama Islam. 

Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjeptjep Yudiana mengatakan kebijakan itu bersifat imbauan. Ia menolak untuk ikut finger print. 

"Saya salat subuh berjemaah di masjid dan memang ikut gubernur, tapi saya tidak fingerprint. Salat itu kan kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," ujar Tjeptjep seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (4/3).

Lalu, apa alasan di balik pemberlakuan kebijakan absen salat subuh tersebut? 

1. Kebijakan salat subuh berjemaah untuk memicu warga salat di masjid

Dok Antara Sumut

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan kebijakan finger print saat salat subuh bertujuan untuk mendorong para pejabat untuk menunaikan kewajibannya itu. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang beragama Islam meningkatkan iman dan taqwa melalui salat subuh berjemaah. 

"Jadi, kalau saya pribadi merupakan kebutuhan yang memang harus dilaksanakan," tutur Tjeptjep. 

2. Kebijakan finger print untuk salat subuh berdasarkan surat keputusan

Editorial Team

Tonton lebih seru di