Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara), melarang rumah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara membuat kawasan ekslusif. Dia mengatakan, harus ada akses jalan umum untuk masyarakat.
"Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah ekslusif, harus ada jalan di PIK 1, jalan kepada masyarakat," ujar Ara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).