Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna L. Laoly, mengatakan, tata kelola yang baik dalam dunia usaha tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati HAM.
Dia menjelaskan, Indonesia jadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Dalam implementasinya, Yasonna menilai Indonesia memerlukan sebuah kerangka regulasi.
Kemenkumham pun menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Beleid itu akhirnya diluncurkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM," kata Yasonna dalam agenda peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM di kantornya, Jakarta, Senin (6/11/2023).
