Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan pentingnya pengawasan ketat pada aktivitas digital yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebab, setiap bulan lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup usai memfasilitasi perekrutan PMI secara ilegal.
“Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs, dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” kata dia saat bertemu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).