Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, mulai tanggal 1 hingga 14 Februari 2022. Hal itu dikarenakan kasus COVID-19 varian Omicron mulai terjadi peningkatan di luar wilayah Jawa-Bali.
"Bagi Provinsi Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jayapura sudah terlihat ada kasus Omicron yang disebabkan dari transmisi lokal," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, (31/1/2022).
Ia kemudian memaparkan jumlah kasus harian di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir, yakni 499. Sementara, transmisi lokal telah mencapai 496.
Kasus impor di luar Jawa-Bali mencapai tiga. Untuk kasus kematian akibat COVID-19 per 30 Januari 2022 mencapai dua orang. Kasus aktif yang menjadi indikator pasien dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri di luar Jawa-Bali tercatat ada 3.326, dari 61.713 kasus aktif di seluruh Indonesia.
"Artinya, proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 5,4 persen," kata dia.
Di dalam jumpa pers itu, Airlangga menyebut ada tiga kabupaten atau kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kota mana saja?