Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro akan diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
"Jadi perpanjangan waktu ini di putuskan untuk dua minggu ke depan yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021).