Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 3 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperluas cakupan wilayah yang menerapkan PPKM mikro.

"Perluasan provinsi ditambah 5; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Sehingga total 30 provinsi," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

1. Airlangga minta masyarakat kenakan masker saat di fasilitas publik

Ilustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dengan adanya perpanjangan PPKM mikro ini, Airlangga menegaskan, tidak ada perubahan dalam aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia hanya mengimbau agar masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan.

"Namun berikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan, komunitas atau masyarakat, atau hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan protokol kesehatan menggunakan masker itu wajib. Itu penekanannya dan pembatasan di tempat 50 persen," ujar Airlangga.

2. Masih ada sejumlah wilayah yang alami peningkatan kasus

Default Image IDN

Pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naisonal (KPCPEN) ini juga menyampaikan bahwa kasus virus corona di Tanah Air menurun sejak diterapkan PPKM mikro. Meski begitu, Airlangga menyebut masih ada lima provinsi yang terus mengalami kenaikan kasus.

"Ini perlu diupayakan supaya turun, lima provinsi kenaikan kasus yakni Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, dan Babel," tutur Airlangga.

3. Airlangga klaim kasus aktif COVID-19 di RI semakin berkurang

Default Image IDN

Walau demikian, Airlangga mengklaim PPKM mikro bisa menekan angka penyebaran virus corona. Ia menyebut, kasus aktif COVID-19 pada April mencapai 107 ribu kasus, sedangkan pada Januari sebelumnya sempat mencapai 139 ribu.

"Angka positivity rate juga membaik di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen. Dan juga terkait dengan kasus aktif, terus mengalami perbaikan, dan kasus aktif tertinggi di bulan Januari adalah 16 persen, dan saat ini sekitar 6 persen. Jadi jauh lebih baik," terang Airlangga.

"Tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) nasional 35 persen dan tidak ada BOR yang di atas 70 persen," lanjut dia.

Editorial Team