Jakarta, IDN Times - Pemerintah sejak Senin, 24 Januari 2022 lalu, resmi membuka pintu bagi turis asal Singapura untuk bisa berwisata ke Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Skema berwisata di tengah pandemik COVID-19 itu disebut travel bubble. Selama ini, Pulau Bintan diketahui menjadi destinasi yang populer bagi warga Negeri Singa.
Pembukaan pintu Pulau Bintan untuk dikunjungi oleh warga Singapura disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers pada Senin sore kemarin.
"Travel bubble Batam-Bintan ini telah diterbitkan surat edaran tentang protokol kesehatan, di mana pintu masuk bagi PPLN di Nongsa Sensation di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telano," ujar Airlangga dalam keterangan persnya yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Meski pemerintah membuka pintu bagi turis asing di tengah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, namun mereka mengklaim bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Airlangga mengatakan, turis dari Negeri Singa harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya menerima dua dosis vaksin COVID-19 dan mengantongi hasil tes negatif COVID-19 yang berlaku 3 hari sebelum keberangkatan dan visa.
"Selain itu, mereka juga harus memiliki asuransi senilai SGD$30 ribu (Rp319 juta), menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Blue Pass," kata pria yang juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar itu.
Bagaimana mekanisme turis Singapura bisa ke Indonesia menggunakan skema travel bubble?