Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Total nilai bantuan yang akan dikirim bagi warga Palestina di Gaza itu mencapai 500 ribu dolar AS atau setara Rp7,1 miliar.
"Bantuan kemanusiaan itu akan diberikan melalui Palang Merah Internasional. Semuanya, akan disalurkan melalui Indo Aid, gak bisa melalui Kemenlu saja. Jadi, kita yang kasih komitmen dan mereka yang mengerjakan," ungkap Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian A Ruddyard ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Mei 2021 lalu.
Kemenlu, kata Febri, sudah mengontak mitranya di Palestina terkait pengiriman bantuan keuangan itu. Pemberian bantuan itu harus dilengkapi dengan nota kesepahaman dan nomor rekening yang jelas.
Ia mengatakan pemberian bantuan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia berbeda dengan yang disalurkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Organisasi itu mengirimkan Rp1 miliar bagi warga Palestina.
"Mereka akan mengirimkan (bantuannya) sendiri. PMI kan mengirimkan bantuan bukan atas dasar nama pemerintah," tutur dia lagi.
Sementara, anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Muchammad Nabil Haroen, mendorong agar aliran dana bantuan ke Palestina diaudit. Mengapa muncul dorongan itu?