Jakarta, IDN Times - Sejumlah kementerian sepakat untuk mempercepat pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menjelaskan pembentukan direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan.
"Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan, karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan. Oleh karena itu, akan menjadi perhatian yang sangat penting untuk mempertimbangkan unsur PPA dalam direktorat ini, sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Bintang dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).