Jakarta, IDN Times - Kualitas udara yang buruk di Jakarta membuat kebijakan Work From Home (WFH) kembali digaungkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, meminta agar perusahaan rutin mengecek informasi kualitas udara yang tersedia di sejumlah aplikasi untuk mengambil kebijakan tersebut.
Meski demikian, kebijakan WFH di swasta tergantung keputusan dari manajemen perusahan, bukan pemerintah.
"Informasi kualitas udara tadi kan sudah tersedia di berbagai website. Nah, itu bisa digunakan masing-masing manajemen untuk menentukan, apakah perlu WFH atau tidak," ujar Sigit dalam konferensi pers di Kantor Dirjen PPKL, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
"Fleksibilitasnya kita berikan kepada masing-masing lembaga untuk mengambil keputusan sendiri," imbuhnya.