Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Profesor Abdul Kadir mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp5,6 triliun untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani masalah COVID-19.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1,9 triliun dikelola Kementerian Kesehatan, sementara sebanyak Rp3,7 triliun dikelola Kementerian Keuangan.
"Untuk insentif tenaga kesehatan, pemerintah sudah membayar lebih dari Rp843 miliar. Yang dibayarkan insentif pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 triliun dan insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun,'' kata Kadir dalam siaran tertulis, Kamis (20/8/2020).