Pemerintah Usulkan Terpidana Abu Bakar Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis (1/03) terlihat tiba di RSCM Salemba untuk melakukan kontrol rutin terhadap kondisi kesehatannya. Menurut pemeriksaan dokter Mer-C dan tim medis di Lapas Gunung Sindur, Bogor, pria berusia 80 tahun itu menderita chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.
Oleh sebab itu, ia harus melakukan kontrol rutin ke dokter. Kuasa hukum Ba'asyir, Guntur Fattahillah mengatakan ini merupakan kontrol rutin keempat dan sempat tertunda. Kali terakhir, Ba'asyir diperiksa November 2017. Sebenarnya, pengajuan kontrol medis sudah dilakukan pada akhir tahun lalu, namun baru bisa direalisasikan sekarang.
Apa hasil pemeriksaan medis oleh dokter?
1. Tidak perlu dirawat di RSCM
Guntur mengatakan kliennya tidak perlu dirawat usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Namun, Ba'asyir dijadwalkan akan diperiksa kembali di rumah sakit yang sama pada (8/03).
"Secara umum disampaikan oleh dokter, tidak ada (kondisinya) yang memburuk)," ujar Guntur yang ditemui di rumah sakit.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kista di bagian kanan belakang kakinya. Oleh sebab itu, pada pekan depan, dokter akan melakukan beberapa tes.
Pemeriksaan lanjutan itu, kata Guntur, merupakan rekomendasi dari dokter di RSCM. Petugas kepolisian, katanya, juga sudah memfoto dokumen yang menyatakan tanggal (8/03) sebagai jadwal kontrol lanjutan.
Maka, Guntur berharap petugas lapas dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengikuti rekomendasi dari dokter.
"Jadi, semoga tidak berlama-lama, tidak berlarut-larut untuk kesehatan Ustad pekan depan. Nah, berkenaan dengan hal itu, kami berharap hasil pemeriksaan Ustad pekan depan lebih baik lagi," kata dia.