Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Ia bersaksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir.
Jonan sempat dua kali tak memenuhi pemeriksaan KPK pada Rabu (15/5) dan Senin (20/5). Saat itu, Jonan beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Mensos Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Dari deretan nama menteri yang bermasalah hingga menjadi tersangka, KPK mengingatkan Presiden Jokowi ke depan dalam membentuk kabinet pada pemerintahan jilid II, agar memprioritaskan rekam jejak sebagai pertimbangan memilih pembantunya.
"Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saja, tetapi semua menteri. Kami berharap Beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas," saran Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung Merah Putih pada Kamis (19/9) lalu.