Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia yang diberikan kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati. Menurut Muhadjir, tuntutan yang diberikan aparat penegak hukum telah tepat.
"Intinya dari kami mengapresiasi langkah-langkah yang cepat, konkret, yang dilakukan aparat penegak hukum dan secara profesional. Saya kira penegak hukum telah menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (12/1/2022).