Jakarta, IDN Times - Lembaga survei Indostrategic merilis hasil survei terkait kondisi politik jelang Pilpres 2024. Dalam survei tersebut juga memaparkan potensi split ticket voting menuju pemilu 2024 yang bahkan muncul di hampir semua partai politik.
Hal itu dibuktikan hasil survei yang dilakukan pada 23 Maret - 1 Juni 2021 yang menunjukkan adanya penyebaran partai politik yang memilih di luar keputusan partainya atau memiliki pilihan yang berbeda.
"Berdasarkan pada basis data elektabilitas partai dan sebaran pendukung partai pada nama-nama capres potensial 2004 yang ada, maka terlihat jelas bagaimana fenomena split ticket voting terjadi di hampir semua partai politik," tulis keterangan resmi Indostrategic, Selasa (3/8/2021).
Lantas, apa itu fenomena split ticket voting dalam politik? Berikut ulasannya.