Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah, mengucap syukur hakim konstitusi memutuskan Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).
Artinya, pemilih masih bisa memilih secara langsung calon anggota legislatif (caleg) pada pemilu mendatang. Menurut Fahri, pemilu dengan sistem proporsional terbuka sudah menjadi keniscayaan, dan kewajiban masyarakat demokrasi.
"Hari ini kita bersyukur bahwa akhirnya para hakim konstitusi memahami betul bahwa esensi dari demokrasi kita pemilu dengan sistem terbuka adalah keniscayaan, dan bahkan satu kewajiban," ujar Fahri dalam keterangan tertulis.
Fahri mengatakan bila sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, publik tidak akan bisa meminta pertanggung jawaban secara lebih transparan dan terbuka. "Jadi, hari ini kita merayakan satu kemenangan, dan semoga Mahkamah Konstitusi selanjutnya bisa betul-betul menjadi guardian of constitution dan guardian of democracy," katanya.
Partai Gelora tercatat sejak awal sudah menolak bila sistem pemilu dikembalikan ke mekanisme proporsional tertutup. Bahkan, Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin, sempat mengancam agar DPR menggunakan hak angket seandainya MK memutuskan Pileg 2024 diputuskan dengan proporsional tertutup.