Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Susana lalu lintas di lampu merah Juanda-Margonda, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok sedang mencari solusi mencegah trotoar jalan dijadikan parkir liar. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji parkir on the street di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tidak dapat dipungkiri trotoar jalan dijadikan lokasi parkir maupun tempat menunggu ojek online, seperti Jalan Raya Kartini dan sejumlah lainnya. Rencananya, Pemerintah Kota Depok akan meminimalisir trotoar jalan dijadikan parkir dengan menyediakan parkir on the street.

"Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji parkir on the street yaitu parkir menggunakan badan jalan," ujar Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (27/2/2023).

1. Median jalan akan dipersempit dan menghilangkan jalur cepat dan lambat

Wali kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Idris menuturkan, parkir on the street akan menggunakan badan jalan dengan cara memarkirkan kendaraan lurus mengikuti arah jalan atau parkir pararel. Rencananya di Jalan Raya Margonda akan menggunakan sistem parkir on the street yang akan digitalisasi. 

“Kita pasang digital disediakan box parkir, bayar langsung di box,” tutur Idris.

Pemerintah Kota Depok melakukan kajian mendalam untuk rencana parkir on the street untuk mengurangi parkir di trotoar. Pemerintah Kota Depok harus mengambil konsekuensi dari rencana parkir on the street dengan mempersempit median jalan.

"Akan memperkecil median jalan untuk melebarkan jalan yang akan dijadikan parkir on the street begitupun separator jalan kami hilangkan jadi nanti tidak ada jalur lambat jalur cepat,” terang Idris.

2. Selain parkir on the street, merencanakan kantong parkir

Editorial Team

EditorDicky

Tonton lebih seru di