Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI menyalurkan berbagai bantuan sosial mulai 23 sampai 31 Juli. Bantuan sosial yang disalurkan berupa Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
“Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan. Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap," ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2024).