Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jakarta akan menerapkan kebijakan Work From Home apabila wilayah Jakarta diguyur hujan deras hingga mengakibatkan banjir.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan kebijakan tersebut berupa imbauan dalan bentuk surat edaran ke kantor-kantor yang terdampak banjir.
"Kemarin sempat ya Pak Gubernur ya, kalau memang itu hujan, banjir, nanti dari kita lihat situasi, nanti kita berikan surat edaran. Seperti kayak waktu COVID, jadi kita buat surat edaran," ujar Hari dikutip Kamis (12/12/2024)