Tak hanya itu, Febri juga berharap dibentuknya Komite PK ini bisa menjadi langkah awal untuk dapat menyelamatkan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD).
"Mulai dari penyelamatan apbd, dan juga menghindari konflik kepentingan di dalam proses pengambilan keputusan, pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan juga proses pengadaan yang benar. Karena inilah yang biasanya terkait dengan kasus kasus yang ditangani oleh KPK," jelas Febri.
Diberitakan sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi yang dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
Anies menjelaskan komite ini akan mencegah korupsi dengan cara membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance).
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya.
Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.