Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengumumkan isu mengenai kasus COVID-19 dari klaster perkantoran. Saat ini, Pemprov DKI mengklaim angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun, yakni pada 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, sebagian kasus konfirmasi COVID-19 itu terjadi pada perkantoran atau klaster perkantoran sudah menerima vaksinasi.
"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).