Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov DKI Sebar Stiker Layanan Pengaduan Kekerasan di Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui PPAPP menggelar Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Rabu (26/11/25). (Dok. Pemprov DKI)

Intinya sih...

  • Pemprov DKI Jakarta sebar stiker anti kekerasan di Transjakarta

  • Stiker memuat informasi layanan pengaduan gratis dan nomor darurat

  • Kampanye untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menempelkan dan membagikan Stiker Anti Kekerasan bertema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak.”

Kegiatan ini dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025).

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali dalam keterangan tertulis.

Pemprov DKI Jakarta melalui PPAPP menggelar Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Rabu (26/11/25). (Dok. Pemprov DKI)

Marullah menegaskan, salah satu melalui dukungan pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang telah dimulai pada 22 November 2025.

“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” ujar Marullah.

Pemprov DKI Jakarta melalui PPAPP menggelar Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Rabu (26/11/25). (Dok. Pemprov DKI)

Marullah menjelaskan bahwa stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta melalui PPAPP menggelar Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan pada Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Rabu (26/11/25). (Dok. Pemprov DKI)

Senada dengan itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mengatakan, pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga BUMD. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat lewat kampanye positif yang digelar hari ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya,” kata Iin.

Editorial Team