Pemprov DKI Tampung 70.464 Kg Limbah Medis Sepanjang 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat setidaknya ada 70.464,36 kg limbah medis, yang ditampung sejak Januari hingga November 2021. Limbah medis itu berasal dari rumah tangga dan tempat isolasi terkendali.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam diskusi Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2021).
1. Limbah medis rumah tangga mencapai 1.538 kg
Asep merinci jumlah limbah B3 atau Bahan Berbahaya Beracun dari rumah tangga seberat 2.106,65 kg. Jumlah tersebut bertambah dari data limbah B3 yang ditampung Pemprov DKI Jakarta pada 2020.
"Untuk 2020 jumlahnya 1.538,77 kg. Jadi memang meningkat signifikan di 2021," ujarnya.
2. Sampah medis di tempat isolasi mandiri mencapai 68.357 kg
Selama masa pandemik COVID-19, kata Asep, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan tempat pengelolaan limbah medis di tempat isolasi terkendali.
Ada tujuh tempat pengelolaan yaitu di Graha TMII, Graha Ragunan, Rusun Nagrak, Cik's Mansion, LPMP Jagakarsa, Masjid Hasyim Ashari Cengkareng, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka di Jakarta Timur.
"Total keseluruhannya 68.357,71 kg," ujar Asep.
3. Pengelolaan sampah B3 ada di sejumlah lokasi
Asep mengatakan saat ini sudah ada TPS limbah B3 skala kota di DKI Jakarta, yaitu ada di Lenteng Agung, Bambu Larangan, Ciracas, dan Waduk Cincin. Lalu, untuk skala kecamatan ada di Cempaka Putih, Kebon Jeruk, Duren Sawit, Semper, Kantor DLH, Cakung, Pulo Gadung, Pesanggrahan, Tegal Alur, dan Condet.
Lalu, terdapat tujuh tempat pengelolaan sampah B3 di lokasi isolasi terkendali yaitu di Graha TMII, Graha Ragunan, Rusun Nagrak, Cik's Mansion, LPMP Jagakarsa, Masjid Hasyim Ashari Cengkareng, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka Jakarta Timur.