Jakarta, IDN Times - Memperingati HUT ke-66, Pemerintah Provinsi Jambi mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Seluruh pekerja yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja serta risiko kematian.
Terdapat beberapa program pembangunan yang menjadi unggulan Gubernur Al Haris seperti “DUMISAKE” yang merupakan program pemerataan pembangunan ke semua wilayah di Provinsi Jambi demi meningkatkan daya saing daerah, serta Program BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) bagi 1.562 desa dan kelurahan sebagai penguatan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan masyarakat, program ini mengalokasikan dana provinsi sebesar Rp100 juta per desa/ kelurahan.
Berangkat dari program BKBK tersebutlah, sebanyak 10 persen dari dana bantuan desa dan kelurahan diberikan untuk menjamin 78 ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.