Jakarta, IDN Times - Pemimpin redaksi Tempo, Setri Yasra, mengucapkan terima kasih kepada komunitas wartawan yang ikut melakukan aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/11/2025). Hari ini digelar sidang lanjutan gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman melawan Tempo.
Amran memprotes motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 dengan judul 'Poles-Poles Beras Busuk'. Tidak tanggung-tanggung, Amran menuntut Tempo untuk membayar ganti rugi lebih dari Rp200 miliar karena dianggap merusak citra, reputasi dan nama baik Kementerian Pertanian.
Menurut Setri, gugatan Mentan Amran mencemaskan karena akan menjadi preseden ke depan bagaimana publik dan pejabat publik berhubungan dengan media. "Menteri Pertanian seharusnya memakai mekanisme sengketa pers di Dewan Pers jika tidak puas dengan sebuah pemberitaan. Begitu ia memakai mekanisme hukum lewat pengadilan, bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi ketakutan bredel gaya baru," kata Setri di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Gaya tersebut dikhawatirkan akan terus meluas. Padahal, sudah ada Undang-Undang Pers yang dapat digunakan sebagai acuan.
