Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Seperti yang diketahui, pemerintah memang tidak lagi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran pada 2022 ini. Berbeda dari tahun 2021 lalu, yang ada larangan mudik Lebaran sampai masyarakat yang memaksa mudik terpaksa diputarbalikkan oleh petugas di pos penyekatan.

Di tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran.

1. Sudah dikonfirmasi Dirlantas Polda Metro Jaya

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA/Fianda Rassat)

Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. "Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," katanya, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (18/4/2022).

Sambodo juga mengatakan, masyarakat harus mengingat lagi bahwa salah satu syarat mudik Lebaran 2022 adalah sudah mendapatkan vaksin booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.

2. Pos penyekatan diganti jadi pos vaksin

Editorial Team

Tonton lebih seru di