Sejumlah pro kontra menyelimuti permintaan DPR RI yang ingin menambah kuota 15 kursi. Jika DPR menilai bahwa rencana itu digunakan untuk meningkatkan kinerja, tidak demikian dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Lembaga tersebut menilai adanya tambahan anggota parlemen tidak menjamin kerja DPR bertambah. Sebaliknya, beban negara untuk membiayai para legsilator akan bertambah.
Diberitakan oleh Kompas.com, (31/5), Pansus sebelumnya meminta penambahan 19 kursi DPR RI. Akan tetapi, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hanya mengakusisi 10-15 kursi saja. Ketua Panitia khusus RUU Pemilu Lukman Edy membenarkan adanya kesepakatan dalam rapat yang mengakusisi penambahan 15 kursi di bagian dewan perwakilan tersebut.
Tjahjo memahami usulan penambahan kursi oleh DPR adalah untuk pemerataan. Dia juga mengusulkan penambahan masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Terkait seperti apa pembagiannya, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menuturkan bahwa langkah penambahan kursi lebih baik dibandingkan redistribusi atau realokasi kursi. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.