Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AA254ECA-D63A-4BBD-9965-FD11A0DCDE75.jpeg
Kondisi pascabanjir di Tamiang (Dok. BNPB)

Intinya sih...

  • Tujuh daerah masih dalam proses penetapan transisi darurat. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya tiga daerah menjadi tujuh kabupaten/kota.

  • Pergeseran dari tanggap darurat ke fase awal pemulihan menunjukkan adanya perhatian pemerintah pada pemulihan dan rekonstruksi awal.

  • Daerah yang menetapkan status transisi darurat, termasuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 23 kabupaten atau kota yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah beralih ke status transisi darurat. Jumlah itu meningkat dibandingkan hari sebelumnya.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyampaikan, sebelumnya terdapat 22 kabupaten atau kota yang berstatus transisi darurat.

"Untuk status kabupaten/kota yang sudah berpindah ke transisi darurat, itu 23 kabupaten. Kemarin 22, saat ini bertambah satu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (1/1/2026).

1. Tujuh daerah masih dalam proses penetapan transisi darurat

Warga melintasi jembatan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Minggu (14/12/2025). (dok. BNPB)

Selain daerah yang sudah beralih status, BNPB juga mencatat adanya penambahan kabupaten/kota masih dalam proses penetapan transisi darurat. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya tiga daerah menjadi tujuh kabupaten/kota.

"Ada di Aceh satu, lima Sumatra Utara, dan satu di Sumatra Barat," ujar Abdul Muhari.

2. Pergeseran dari tanggap darurat ke fase awal pemulihan

Distribusi air bersih menggunakan mobil tangki air ke Gampong Air Tenang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (30/12/2025). (Dok. BNPB)

Menurut Abdul Muhari, bertambahnya daerah yang memasuki transisi darurat menunjukkan adanya pergeseran fokus penanganan bencana.

Tahap yang sebelumnya menitikberatkan pada pencarian dan pertolongan, distribusi logistik, serta pemulihan akses transportasi, komunikasi, dan energi, mulai bergeser ke fase berikutnya.

Dalam fase transisi darurat, perhatian pemerintah diarahkan pada pemulihan dan rekonstruksi awal. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain pembersihan kawasan terdampak bencana.

"Kemudian pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, maupun pencairan atau pembayaran dana tunggu hunian," paparnya.

3. Daerah yang menetapkan status transisi darurat

Pembuatan sumur bor di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/12/25). (Dok. BNPB)

Berikut rincian kabupaten dan kota terdampak banjir dan longsor di Sumatra yang menetapkan status transisi darurat hingga pemulihan.

Provinsi Aceh:

  1. Aceh Tenggara

  2. Aceh Selatan

  3. Kota Subulussalam

  4. Kota Langsa

  5. Aceh Singkil

  6. Kota Lhokseumawe

  7. Aceh Besar (proses pengesahan SK).

Sumatra Utara:

  1. Langkat

  2. Kota Sibolga

  3. Mandailing Natal

  4. Batubara

  5. Kota Padang Sidempuan

  6. Deli Serdang

  7. Kota Medan

  8. Tapanuli Utara

  9. Pakpak Bharat (proses SK)

  10. Tapanuli Tengah (proses SK)

  11. Tapanuli Selatan (proses SK)

  12. Humbang Hasundutan (proses SK)

  13. Nias Selatan (proses SK).

Sumatra Barat

  1. Kota Padang Panjang

  2. Lima Puluh Kota

  3. Pasaman

  4. Solok

  5. Padang Pariaman

  6. Kota Pariaman

  7. Pesisir Selatan

  8. Kota Padang

  9. Pasaman Barat

  10. Tanah Datar (proses SK).

Editorial Team