Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Agnes L.S Fobia, mengungkapkan tantangan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama masa pandemik COVID-19.
Salah satu hal yang menjadi masalah adalah akses terbatas tatap muka saat COVID-19. Masalahnya, tak sedikit korban yang lebih nyaman dijangkau secara langsung, maka dari itu penjangkauan korban tetap dilakukan tatap muka namun menghadapi tantangan berlapis lainnya.
"Pendampingan jika lewat telepon agak sulit dilakukan karena lokasi dan juga wilayah kami yang tidak bisa dijangkau dengan telepon, ada wilayah tertentu yang jaringannya belum dijangkau, sehingga butuh waktu dan upaya kami untuk bisa mendatangi korban secara langsung," kata Agnes dalam Diskusi Publik “Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemik COVID-19 di Indonesia Timur”, Kamis (9/12/2021).