Jakarta, IDN Times - Upaya pemerintah dalam penanganan stunting membutuhkan kolaborasi berbagai pihak salah satunya adalah BPJS Kesehatan yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, 24,4% dari balita di Indonesia alami stunting. Upaya pencegahan hingga penanganan stunting khususnya bagi peserta JKN untuk bayi dan balita juga dilakukan BPJS Kesehatan.
Direktur Jaminan Perlayanan Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan berperan dalam hal memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan.
Lebih lanjut berbagai penjaminan layanan bagi bayi dan balita juga dapat dilakukan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)/rumah sakit yang bekerja sama.
“Akses layanan kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kondisi bayi dalam kandungan maupun kondisi kesehatan ibu sendiri dalam keadaan baik. Termasuk saat proses maupun pasca melahirkan. Harapannya ada pemantauan risiko kesehatan, termasuk jika ada potensi risiko stunting pada bayi sejak dalam kandungan,” kata Lily.