Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Robertus Robet, sebelumnya ditangkap kepolisian karena diduga menghina institusi TNI. Sejumlah aktivis, dosen hingga politisi ikut mengkritik dan menilai penangkapan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut berlebihan.
Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara profesional.
"Gak (berlebihan), kita berlaku profesional," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat(8/3).