Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghitung setidaknya ada lima desa di Kabupaten Sukaharjo yang terkena dampak pencemaran akibat produksi serat sintetis yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan di sana.
Pencemaan berlangsung sejak Oktober 2017 hingga awal Januari 2018. Lima desa yang terdampak yakni Desa Kedungwinong, Desa Plesan, Desa Gupit, Desa Celep, dan Desa Pengkol.
"Baunya seperti aroma septic tank dan telur busuk," tutur Retno Listyarti selaku anggota komisioner KPAI.
Retno mengatakan, selain warga, sejumlah siswa dan siswi sekolah dasar juga ikut terdampak pencemaran. Kegiatan belajar mengajar pun sempat terganggu.