Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merangkum arah dan capaian kebijakan pendidikan nasional sepanjang 2025.

  • Pemerintah dinilai telah menjalankan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses, serta kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.

  • Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan mencatat capaian kuantitatif yang cukup signifikan, terutama dalam revitalisasi sekolah serta penguatan infrastruktur pembelajaran di berbagai daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merangkum arah dan capaian kebijakan pendidikan nasional sepanjang 2025. Pemerintah dinilai telah menjalankan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses, serta kesejahteraan pendidik di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Hetifah menegaskan apresiasi terhadap capaian tersebut harus diiringi evaluasi kritis. Menurutnya, kebijakan pendidikan nasional harus terus disesuaikan dengan tantangan zaman dan prinsip keadilan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Pendidikan. Program ini mencatat capaian kuantitatif yang cukup signifikan, terutama dalam revitalisasi sekolah serta penguatan infrastruktur pembelajaran di berbagai daerah.

Namun, Hetifah menilai orientasi kebijakan pendidikan pada 2026 perlu mengalami pergeseran. Pembangunan fisik dan distribusi perangkat dinilai belum cukup untuk menjawab tantangan pendidikan nasional ke depan.

“Peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

1. Soroti implementasi digitalisasi pendidikan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung program pendidikan tinggi gratis di seluruh perguruan tinggi dalam wilayah Kaltim. (Dok.Istimewa)

Hetifah menekankan keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak dapat diukur semata dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital yang dibagikan ke sekolah-sekolah. Ia menilai teknologi harus dimanfaatkan secara bermakna dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu didukung oleh kesiapan guru serta kualitas konten pembelajaran. Tanpa itu, digitalisasi berisiko menjadi program seremonial tanpa dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, Hetifah juga menyoroti pengembangan SMA Unggul Garuda. Ia berpandangan program tersebut perlu diperluas agar tidak terpusat di wilayah perkotaan saja.

“Pengembangan SMA Unggul Garuda, yang ke depan perlu diperluas agar tidak hanya melahirkan sekolah unggulan di pusat-pusat tertentu,” kata Hetifah.

2. Soroti kesejahteraan guru ASN dan non-ASN

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Dok. Istimewa)

Hetifah menilai tahun 2025 menandai kemajuan dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN. Ia mengapresiasi kebijakan transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif bagi guru honorer, serta peningkatan kualifikasi akademik pendidik.

Namun, ia mengingatkan kesejahteraan guru tidak cukup hanya bersifat finansial. Penataan status, perlindungan kerja, serta integrasi dengan pembinaan karier dan peningkatan kompetensi harus diperkuat.

“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan; tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, sulit berharap pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” beber Hetifah.

3. Tahun 2026 jadi momentum memperbaiki pendidikan nasional

etua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (tiga kiri), pada Rapat Kerja Nasional Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (FORPIMAWA) di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Dok. Istimewa)

Hetifah juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2025. Fenomena ini dinilainya sebagai peringatan serius bagi dunia pendidikan nasional.

Ia menegaskan sekolah dan kampus harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi peserta didik. Oleh karena itu, pada 2026 ia mendorong penguatan pencegahan kekerasan berbasis sekolah dan kampus secara sistemik, dengan memastikan regulasi berjalan efektif dan satuan tugas di semua jenjang pendidikan berfungsi optimal.

Di sisi lain, Hetifah menilai penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra memberikan pelajaran penting. Menurutnya, layanan pendidikan tidak boleh menunggu situasi pulih sepenuhnya.

“Respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi perlu menjadi standar baru ke depan,” ujar legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Atas dasar itu, Hetifah memandang 2026 sebagai momentum krusial untuk pembaruan regulasi pendidikan nasional melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Pendekatan kodifikasi yang sedang disiapkan diharapkan mampu menyederhanakan regulasi, memperkuat pelindungan dan kesejahteraan guru, serta menjamin pendanaan pendidikan,” kata dia.

Editorial Team