Jakarta, IDN Times - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menganggap wajar bila sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di ACT mendapat gaji besar. Pernyataan itu disampaikan Ahyudin untuk menjawab isu soal besarnya gaji yang diterima pimpinan ACT, yakni Rp250 juta per bulan.
Ahyudin menerangkan, ACT merupakan lembaga kelas dunia, dengan program kerja dan pendanaan yang bersumber dari berbagai negara. Dia menyebut, dana yang dikelola ACT pun tidak sedikit.
"Dalam 5 tahun terakhir saja, sejak 2017 sampai 2021 total dana (donasi) masuk yang dikelola ACT mencapai hampir Rp3 triliun. Dana sebesar ini adalah dana yang digalang ACT dari dominan donor nasional maupun donor internasional," ujar Ahyudin kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).
"Dengan performance ACT seperti ini, wajar menurut ukuran profesionalitas semua SDM ACT mendapatkan remunerasi atau gaji yang besar, sebab standar kerjanya juga besar, kontribusinya juga besar. Semua SDM inti ACT dari top leader hingga OB bekerja tanpa kenal waktu, sebab karakter kerja kemanusiaan mengharuskan seperti itu," sambungnya.